Senin, 19 Oktober 2009

Pengertian Koperasi


Koperasi
Badan usaha yang memiliki anggota lebih dari 1 (satu) dan melakukan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi . Koperasi juga bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya dan merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Dan koperasi merupakan penopang ekonomi bagi masyarakat.

1 komentar:

  1. kamu anak gundar yah ??? Udah di daftarin di lomba blog bulanan belom lewat studentsite ??? 5 link wajibya mana ??? Kalau masih bingung dengan cara - cara blogging di Blogger, kamu bisa kunjungi SITUS INI. Untuk Bertanya langsung kepada saya, gunakan Yahoo PingBox yang ada pada sebelah kanan situs saya.

    sekedar mengingatkan kembali, URL yang kamu kirimkan pada saat akan Submit Tugas melalui studentsite, adalah URL dari tulisan tugas tersebut. Bukan URL dari homesite blog kamu.

    misalnya, tulisan ini adalah tugas, maka URL yang diisikan adalah :

    http://muhammadabraar.blogspot.com/2009/10/pengertian-koperasi.html

    kemudian isikan Judul sesuai dengan judu tugas yang diberikan, sedangkan matauliah, diisikan dengan nama matakuliah softskills-nya.

    Follow Back yach.. ;)

    BalasHapus